Bantengan Lereng Semeru Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

MALANG – Kesenian tradisional Bantengan Lereng Semeru milik Kabupaten Malang kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pengakuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat dan diterima secara simbolis oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M dalam acara Penyerahan Apresiasi Seniman dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pelestarian budaya daerah yang terus dijaga oleh masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di wilayah lereng Gunung Semeru.

Gambar Bantengan Lereng Semeru
Sumber Gambar : https://matic.malangkab.go.id/

Bantengan Lereng Semeru, Seni Tradisi Penuh Energi dan Spiritualitas

Bantengan Lereng Semeru merupakan kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di kawasan lereng Gunung Semeru, Kabupaten Malang. Kesenian ini memadukan unsur tari, musik tradisional, kekuatan fisik, serta nilai spiritual yang kental.

Dalam pertunjukannya, Bantengan menampilkan sosok banteng sebagai simbol kekuatan, keberanian, dan semangat perjuangan. Gerakan dinamis para pemain diiringi tabuhan musik tradisional yang menghentak, menciptakan suasana sakral sekaligus penuh energi.

Tidak hanya sebagai hiburan rakyat, Bantengan Lereng Semeru juga memiliki makna filosofis mendalam. Kesenian ini mencerminkan karakter masyarakat lereng Semeru yang tangguh, kompak, dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

Identitas Budaya Kabupaten Malang

Pengakuan Bantengan Lereng Semeru sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia semakin memperkaya khazanah budaya Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur secara nasional. Status ini menjadi bukti bahwa kesenian tradisional daerah memiliki nilai penting yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa sinergi antara pelaku budaya, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya.

“Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” tegasnya.

Foto penyerahan sertifikat secara simbolis dari gubenur jawa timur ke bupati malang
Sumber Gambar : Kominfo Kabupaten

Komitmen Pelestarian dan Regenerasi

Dengan ditetapkannya Bantengan Lereng Semeru sebagai WBTB Indonesia, diharapkan upaya pelestarian semakin diperkuat, termasuk melalui pembinaan kelompok seni, edukasi budaya kepada generasi muda, serta promosi dalam berbagai event budaya dan pariwisata.

Bantengan Lereng Semeru kini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat lereng Semeru, tetapi juga simbol kekayaan budaya Kabupaten Malang yang diakui secara nasional.

0 Comments:

Posting Komentar