JABUNG, MALANG – Suasana Balaidusun Busu, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, terasa hidup dengan denting gongseng dan gerak ritmis Tari Topeng Gunung Sari, Kamis (2/4/2026). Momen ini menjadi pembuka konferensi pers Festival Budaya Busu Jaman Biyen (BJBfest 2026), sebuah ajang budaya yang telah lama dirindukan masyarakat Malang, khususnya warga Busu dan Jabung.

Setelah sempat vakum sejak 2019 akibat pandemi Covid-19, BJBfest akhirnya kembali digelar pada 10–12 April 2026. Kebangkitan festival ini didukung oleh Dana Indonesiana 2026 dari Kementerian Kebudayaan RI, yang menjadi salah satu penguat terselenggaranya kembali kegiatan budaya berbasis masyarakat ini.

https://www.kampungadat.com/2026/04/konferensi-pers-kebangkitan-bjbfest-2026-dari-pinggiran-malang-ludruk-organik-dan-teater-3-kota-jadi-sorotan.html
Konferensi Pers BJB Festival

Penanggung jawab BJBfest 2026, Kusnadi, menjelaskan bahwa festival ini lahir dari semangat gotong royong warga. Ia mengenang perjalanan BJBfest yang awalnya mengusung konsep “Tempo Dulu-an” hingga berkembang menjadi identitas budaya yang kuat.

Salah satu ikon utama festival ini adalah Ludruk Organik, yang memiliki kisah unik. Berawal dari keterbatasan dana untuk mengundang grup ludruk profesional, warga akhirnya membentuk kelompok sendiri. Karena latihan dilakukan di dekat kandang sapi dan para pemain bukan seniman profesional, muncul ejekan “Ludruk Organik”. Namun, sebutan itu justru diadopsi sebagai simbol keaslian dan kemandirian warga.

https://www.kampungadat.com/2026/04/konferensi-pers-kebangkitan-bjbfest-2026-dari-pinggiran-malang-ludruk-organik-dan-teater-3-kota-jadi-sorotan.html
Sepengal Adegan Ludruk Organik

Keunikan BJBfest tetap dipertahankan tahun ini. Halaman rumah warga akan kembali disulap menjadi panggung budaya yang menampilkan beragam potensi desa, mulai dari kuliner tradisional hingga atraksi berbasis pertanian. Selain itu, festival ini juga mengangkat seni tradisi yang mulai langka, seperti Mocopat Malangan, Topeng Jabung, Terbang Gandul, dan Keroncong, sebagai bagian dari upaya revitalisasi budaya.

BJBfest 2026 semakin istimewa dengan hadirnya kolaborasi lintas kota. Winarto Ekram, pimpinan Malang Dance, memilih Dusun Busu sebagai lokasi pembuka pertunjukan teater bertajuk “Pengakuan Rahwana”, yang akan digelar di tiga wilayah: Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Menurut Winarto, tampil di tengah masyarakat desa memberikan pengalaman berbeda dibandingkan panggung formal. Ia justru menantikan respons jujur dari warga sebagai bentuk apresiasi terhadap karya yang telah dipentaskan puluhan kali di berbagai daerah di Indonesia.

https://www.kampungadat.com/2026/04/konferensi-pers-kebangkitan-bjbfest-2026-dari-pinggiran-malang-ludruk-organik-dan-teater-3-kota-jadi-sorotan.html
Penampilan Topeng Wayang Jabung

Sementara itu, sesepuh dusun, Junaedi, menegaskan bahwa BJBfest bukan sekadar festival, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai gotong royong warga. Meski berangkat dari desa, festival ini telah mampu menjangkau perhatian hingga tingkat regional.

Sebagai penutup konferensi pers yang digelar secara lesehan, para awak media disuguhi cuplikan “Hikayat Keblek” yang dibawakan oleh para pemain Ludruk Organik. Pertunjukan ini menjadi teaser untuk puncak acara yang akan digelar pada 12 April 2026.

BJBfest 2026 menjadi bukti bahwa kekuatan budaya lokal dapat tumbuh dari desa dan memberi dampak luas. Lebih dari sekadar hiburan, festival ini menegaskan bahwa kedaulatan budaya tetap hidup di tangan masyarakat.

Pulau Jawa merupakan wilayah Negara Indonesia yang mempunyai peradapan panjang dan Kuno. Pulau Jawa terbentang dari Banyuwangi hingga Banten ini dikenal sejarahnya akan banyak Kerajaan dan peradapan kuno, dan oleh karena itu berbagai tradisi di masyarakatnya bisa dilihat hingga kini. Banyak daerah mempunyai kesamaan tradisi serta kebiasaan yang sama, tapi tak jarang beberapa daerah mempunyai tradisi yang berbeda dengan daerah lainnya. Tradisi ini merupakan kebiasaan satu masyarakat sebagai bentuk rasa sukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kebiasaan turun temurun dalam bermasyarakat ini menjadi satu tradisi yang ada dalam satu kelompok masyarakat, terutama di Jawa.



Tradisi ini akhirnya menjadi adat istiadat yang berlaku dikelompok tersebut, katakan adat-istiadat Jawa atau Batak, ataupun Sunda. Dari kebiasaan, menjadi tradisi yang akhirnya membudaya diwilayahnya. Secara teori Kebudayaan dikatakan hasil dari cara fikir, gagasan yang menghasil norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat. Gagasan dan hasil fikir manusia ini lambat laun menumbuhkan norma adat-itiadat bahkan hukum yang berlaku dalam kelompok masyarakat tersebut. Disetiap daerah mempunyai kebiasaan adat dan budaya sendiri, tapi tidak jarang memang mempunyai kesamaan, kesamaan ini bisa disebabkan banyak factor, semisal daerah tersebut adalah daerah berkumpulnya multi etnis, disitu akan banyak tradisi percampuran dari tiap etnis, yang mana hal ini semakin memperkaya adat istiadat dan tradisi yang ada diwilayah tersebut.

Masyarakat Jawa yang erat dengan sukuran (rasa sukur), dalam setiap nafas hidupnya menjadikan ritual rasa sukur ini menjadi satu tradisi yang turun temurun selalu dilakukan oleh masyarakat Jawa. Mulai Kelahiran hingga kematian, kebiasaan dalam pertanian, hingga mendirikan satu bangunan, Kebiasaan dalam mendoa dan berdoa masyarakat Jawa menjadi satu tradisi yang begitu arif dalam kehidupan bersosial dalam masyarakat yang majemuk.


Kota Batu, Kota wisata yang berada di barat Kota Malang ini juga mempunyai kesamaan tradisi Jawa dalam Masyarakatnya. Kearifan lokal ini hingga kini masih terjaga dengan baik di 24 desa yang tersebar di wilayah Batu. diera modern ini kearifan dan tradisi lokal masyarakat Jawa khusunya di Batu mulai mengalami degradasi. Pengikisan tradisi ini tak lain pesatnya laju budaya luar hingga dari masyarakatnya sendiri yang mulai melupakan tradisi lelihur ini.


Tradisi yang mulai sedikit ditinggalkan salah satunya adalah tradisi dalam pernikahan, tidak sedikit acara perkawinan menghilangkan tradisi “Temu” secara keseluruhan saat resepsi pernikahan. Tradisi temu dalam adat jawa di sebut dengan “Loro Pangkon”. Loro pangkon sendiri adalah jalannya tradisi temu dari awal hingga akhir. Di sini banyak filosofi yang terkandung dalam ritual tradisi Loro Pangkon sendiri.


yang dimaksud adalah saat pertemuan kedua mempelai yang diiringi oleh gending langgam jawa. Dan dalam pertemuan tersebut didalam rombongan mempelai pria membawa barbagai macam peralatan dapur yang didesain dalam panggulan (ongkek). Dan selama perjalanan ke rumah mempelai, biasanya ada satu tradisi lepas ayam ditiap melewati jembatan sungai, tradisi ini sekarang mulai banyak tidak dipakai.


Dari ritual pernikahan ini saja banyak tradisi yang mengiringinya dengan khiasan maksud-maksud kebaikan dalam ikatan tersebut, mengenai filosofi dan arti tiap benda yang ada dalam acara serahan perkawinan ini akan di kupas lebih dalam di bab selanjutnya. Itu hanya satu contoh saja, tradisi yang kadang dipakai kadang di tiadakan karena alasan biaya dalam resepsi satu pernikahan di era sekarang.


Wilayah Batu termasuk wilayah yang masyarakatnya sangat teguh dalam menjalankan tradisi Jawa. Meski begitu, lestarinya tradisi di wilayah ini juga harus mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat dan pemerintah sendiri. Diera modernisasi dengan mudahnya masyarakat mengakses segala macam pengetahuan modern, menjadikan sedikit banyak mempengaruhi pola pikir masyarakat. Dengan itu bisa dikawatirkan akan banyak tradisi dan kearifan lokal yang akan terkikis oleh budaya luar.


Wilayah Bumiaji,Pendem,Bulukerto, Junrejo, Gunung sari dan lainnya adalah daerah yang sampai saat ini masih mempertahankan kearifan ini. Hal ini bisa dilihat dari luas daerahnya yang masih banyak lahan persawahan dan ladang. Karena dengan melihat banyaknya masyarakat yang masih mempertahankan pertanian bisa dipastikan kearifan dalam menjaga alam didaerah tersebut masih kental. Dan otomatis daerah tersebut selalu melaksanakan tradisi jawa yang secara turun temurun dijalankan masyarakat pertanian diwilayah batu. Tradisi yang menyertai dan dilakukan selama masa bertani diwilayah batu juga bermacam-macam. Dari mulai tradisi sebelum panen hingga setelah panen.


Tradisi dan kearifan lokal yang ada diwilayah di Kota Batu ini menjadi satu daya tarik tersendiri bagi masyarakat luar untuk melihat, merasakan dan menikmatinya tiap ada gelaran tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Batu. tradisi sebagai daya tarik wisatawan memang pantas untuk tetap dilestarikan dan terus dipelajari dan kembangkan oleh masyakat Batu dan sekitanya.


Dan dalam buku ini sedikit akan di gambarkan apa saja tradisi Jawa yang ada diwilayah Batu dan sekitarnya, tradisi yang turun temurun diugemi dan dijalankan oleh masyarakat Batu. Sungkeman, Brokohan, hingga ritual kematian masih ada diwilayah Kota penghasil apel ini. Semoga bisa menjadi satu acuan pembelajaran pembaca dalam mendalami tradisi dan kearifan lokal Kota Batu ini.

Malang, 22 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar acara Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang dilaksanakan di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Sabtu (22/2/2026).

Acara bergengsi tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, serta dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur, jajaran pejabat pemerintah provinsi, kepala dinas kebudayaan, tokoh masyarakat, serta para seniman dan pelaku budaya dari berbagai daerah di Jawa Timur.


Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan identitas sekaligus kekuatan bangsa yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Menurutnya, para seniman dan pelaku budaya memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai luhur, tradisi, serta kearifan lokal yang menjadi ciri khas Jawa Timur.

“Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, budaya menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan Jawa Timur

Pada kesempatan tersebut, diberikan penghargaan kepada para seniman dan pelaku budaya berprestasi, serta penyerahan tunjangan kehormatan kepada juru pelihara cagar budaya yang selama ini menjaga situs-situs bersejarah di berbagai kabupaten/kota. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada pihak-pihak yang berperan dalam pelestarian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, seperti seni pertunjukan tradisional, upacara adat, kerajinan, dan tradisi lisan.

Kehadiran para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sektor kebudayaan. Para kepala daerah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung para pelaku budaya melalui program pembinaan, fasilitasi kegiatan seni, hingga perlindungan hukum terhadap warisan budaya daerah.

Acara berlangsung khidmat dan meriah, diawali dengan penampilan Topeng Panji atau Topeng Malangan yang dibawakan oleh para seniman perwakilan dari berbagai sanggar seni di Jawa Timur. Pertunjukan tersebut memukau para tamu undangan dengan gerak tari yang anggun, karakter topeng yang khas, serta iringan musik tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya Malangan sebagai bagian dari warisan budaya Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada 640 orang penerima, yang terdiri atas 500 pelaku budaya/seniman dan 100 Juru Pelihara Cagar Budaya.

Pada acara tersebut, penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 100 pelaku budaya dan 20 juru pelihara cagar budaya sebagai perwakilan dari seluruh penerima apresiasi tahun ini.

Ia menegaskan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung keberlangsungan pelestarian seni, tradisi, dan cagar budaya di berbagai daerah di Jawa Timur.

MALANG – Kesenian tradisional Bantengan Lereng Semeru milik Kabupaten Malang kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pengakuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat dan diterima secara simbolis oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M dalam acara Penyerahan Apresiasi Seniman dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Kota Malang.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pelestarian budaya daerah yang terus dijaga oleh masyarakat Kabupaten Malang, khususnya di wilayah lereng Gunung Semeru.

Gambar Bantengan Lereng Semeru
Sumber Gambar : https://matic.malangkab.go.id/

Bantengan Lereng Semeru, Seni Tradisi Penuh Energi dan Spiritualitas

Bantengan Lereng Semeru merupakan kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di kawasan lereng Gunung Semeru, Kabupaten Malang. Kesenian ini memadukan unsur tari, musik tradisional, kekuatan fisik, serta nilai spiritual yang kental.

Dalam pertunjukannya, Bantengan menampilkan sosok banteng sebagai simbol kekuatan, keberanian, dan semangat perjuangan. Gerakan dinamis para pemain diiringi tabuhan musik tradisional yang menghentak, menciptakan suasana sakral sekaligus penuh energi.

Tidak hanya sebagai hiburan rakyat, Bantengan Lereng Semeru juga memiliki makna filosofis mendalam. Kesenian ini mencerminkan karakter masyarakat lereng Semeru yang tangguh, kompak, dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

Identitas Budaya Kabupaten Malang

Pengakuan Bantengan Lereng Semeru sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia semakin memperkaya khazanah budaya Kabupaten Malang dan Provinsi Jawa Timur secara nasional. Status ini menjadi bukti bahwa kesenian tradisional daerah memiliki nilai penting yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa sinergi antara pelaku budaya, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya.

“Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” tegasnya.

Foto penyerahan sertifikat secara simbolis dari gubenur jawa timur ke bupati malang
Sumber Gambar : Kominfo Kabupaten

Komitmen Pelestarian dan Regenerasi

Dengan ditetapkannya Bantengan Lereng Semeru sebagai WBTB Indonesia, diharapkan upaya pelestarian semakin diperkuat, termasuk melalui pembinaan kelompok seni, edukasi budaya kepada generasi muda, serta promosi dalam berbagai event budaya dan pariwisata.

Bantengan Lereng Semeru kini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat lereng Semeru, tetapi juga simbol kekayaan budaya Kabupaten Malang yang diakui secara nasional.

MALANG – Kolok Goblok, kuliner tradisional khas Desa Wisata Poncokusumo, Kabupaten Malang, kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pengakuan ini semakin memperkuat identitas budaya lokal Kabupaten Malang yang kaya akan tradisi, seni, dan kearifan lokal.

Berbeda dengan namanya yang unik, Kolok Goblok merupakan makanan tradisional berbahan dasar buah labu, parutan kelapa, dan gula merah, yang diolah dengan cara tradisional dan penuh filosofi.

Gambar Kolok Goblok

Kolok Goblok, Kuliner Tradisional yang Sarat Makna

Kolok Goblok dikenal sebagai makanan khas masyarakat Desa Poncokusumo yang memiliki cita rasa manis dan gurih alami. Keunikan makanan ini terletak pada cara penyajiannya, di mana kuah manis dari gula merah dan kelapa parut berada di dalam buah labu itu sendiri.

Proses pembuatannya masih mempertahankan metode tradisional, yaitu dikukus menggunakan tanggi (alat kukus tradisional). Teknik ini menjaga cita rasa asli serta aroma khas yang sulit ditemukan pada metode modern.

Selain rasanya yang khas, keunikan Kolok Goblok juga terletak pada nilai budaya dan tradisi yang menyertainya.

Makanan Kasta Tinggi yang Hadir Setahun Sekali

Menurut cerita turun-temurun masyarakat setempat, Kolok Goblok dahulu dikenal sebagai makanan kasta tinggi. Makanan ini tidak dibuat setiap hari, melainkan hanya setahun sekali, tepatnya pada Hari Raya Idul Fitri hari ke-7.

Kolok Goblok disajikan dalam rangka tradisi selamatan Rojo Koyo (hewan ternak) seperti kambing, kerbau, sapi, dan kuda. Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat atas keberkahan rezeki dan kesehatan hewan ternak mereka.

Dalam penyajiannya, Kolok Goblok biasanya disandingkan dengan ketupat segitiga. Ketupat segitiga diperuntukkan bagi hewan ternak sebagai simbol doa dan keselamatan, sedangkan Kolok Goblok disajikan untuk para tamu yang hadir.

Tradisi ini menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Poncokusumo yang masih dijaga hingga saat ini.

Proses Pembuatan Kolok Goblok

Pembuatan Kolok Goblok dilakukan dengan langkah-langkah tradisional sebagai berikut:

  1. Kupas buah labu lalu cuci hingga bersih.

  2. Labu yang sudah dicuci dilubangi bagian atasnya, kemudian keluarkan bijinya.

  3. Masukkan campuran kelapa parut, gula merah, dan sedikit garam ke dalam labu.

  4. Kukus menggunakan tanggi hingga matang, kurang lebih selama 30 menit.

Setelah matang, labu akan menghasilkan kuah manis alami dari gula merah yang berpadu dengan kelapa parut di dalamnya. Inilah yang menciptakan rasa khas Kolok Goblok yang legit dan harum.

Pelestarian Kuliner Tradisional Kabupaten Malang

Pengakuan Kolok Goblok sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya Desa Wisata Poncokusumo, untuk terus melestarikan tradisi kuliner lokal.

Tidak hanya sebagai makanan tradisional, Kolok Goblok juga menjadi simbol identitas budaya, rasa syukur, dan kebersamaan masyarakat lereng Semeru.

Dengan adanya pengakuan resmi ini, diharapkan generasi muda semakin bangga terhadap kuliner tradisional daerah dan ikut menjaga keberlanjutannya agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.