Pengertian Kampung Adat Dan Budaya

Kali ini mari sedikit mengetahui tentang pengertian kampung adat dan juga pengertian budaya. Di Indonesia cukup banyak kampung atau suatu wilayah yang masih memelihara tradisi peninggalan leluhur, dan terus di lestarikan sampai sekarang.



Menurut Kamus Bahasa Indonesia pengertian kampung adalah desa, dusun atau kelompok rumah-rumah yang merupakan bagian dari kota. Kampung dalam pengertian kampung adat, mengacu kepada kelompok tradisional atau masyarakat dengan dasar ikatan adat istiadat.

Kampung Adat

Kampung Adat merupakan suatu komunitas tradisional dengan fokus fungsi dalam bidang adat dan tradisi, dan merupakan satu kesatuan wilayah dimana para masyarakat atau anggotanya secara bersama-sama melaksanakan kegiatan sosial dan tradisi yang ditata oleh suatu sistem budaya.

Selanjutnya, dengan mengacu kepada berbagai batasan yang diberikan terhadap Kampung Adat, disimpulkan ciri-ciri desa adat sebagai berikut :
  1. Mempunyai batas - batas tertentu yang jelas. Umumnya berupa batas alam seperti sungai, hutan, jurang, bukit atau pantai.
  2. Mempunyai anggota dengan persyaratan tertentu.
  3. Mempunyai rumah adat yang mempunyai fungsi dan peranan.
  4. Mempunyai otonomi, baik ke luar maupun ke dalam.
  5. Mempunyai suatu pemerintahan adat, dengan kepengurusan (prajuru adat) sendiri.
Selain sebagai identitas, keberadaan Kampung Adat adalah sebuah kekayaan ilmiah yang merupakan sumber untuk terus dipelajari guna peningkatan pengetahuan. Banyak hal yang dapat dipelajari. Apalagi semakin lama, perkembangan semua aspek kehidupan semakin cepat.

Oleh karena itu, perlu melestarikan kebudayaan bangsa dengan kreatifitas serta mengembangkannya mengikuti kemajuan. Dengan ini kebudayaan bangsa berkembang dan berkelanjutan tanpa kehilangan akarnya.

Pengertian Budaya

Manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan karena masyarakat adalah orang yang hidup bersama dalam kurun waktu yang cukup lama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah pendukungnya.

Secara etimologi kebudayaan berasal dari kata Sansakerta buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal.



Kebudayaan itu tumbuh atau ada karena adanya masyarakat, kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Hal ini sejalan dengan pendapat Dayakisni Tri yang menyatakan bahwa : “Masyarakat adalah sebuah institusi sosial yang memiliki karakteristik struktur sosial yang jelas, tersusun atas anggota–anggota, diorganisir oleh administrator (pemerintah), dan diatur oleh sekelompok peraturan atau sistem tertentu.
Dalam suatu masyarakat, mereka menampilkan suatu gaya hidup tertentu yang kemudian dipahami sebagai budaya. Oleh karena itu, term masyarakat dianggap sangat dekat dengan term budaya.”

Menurut ilmu Antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia yang belajar.

Seorang Antropolog E. B. Tylor dalam Soekanto menyebutkan bahwa : “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.” Dengan kata lain, kebudayaan mencakup semua yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, artinya mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak.

Konsep kebudayaan dapat diartikan sebagai “Keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan hasil budi dan karyanya itu”.

Hal tersebut mengartikan bahwa hampir seluruh tindakan manusia adalah kebudayaan karena hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan masyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar, yaitu hanya beberapa tindakan naluri, beberapa refleksi dan beberapa tindakan akibat proses fisiologi.

Bahkan berbagai tindakan manusia yang merupakan kemampuan naluri yang terbawa dalam gen bersama kelahirannya (seperti makan, minum, atau berjalan dengan kedua kakinya) juga dirombak olehnya menjadi tindakan dalam suatu kebudayaan.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta manusia.


  • Karya menghasilkan teknologi dan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabaikan untuk keperluan masyarakat. 
  • Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang diperlukan untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. 
  • Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir manusia yang hidup bermasyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.

Apakah Perlu Melestarikan Budaya?

Kebudayaan itu sangat penting, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang berbudaya. Contohnya Jepang, walaupun Jepang negara maju dan terkenal dangan teknologinya, masyarakat Jepang tetap menjungjung kebudayaannya yang merupakan warisan leluhurnya.



Berbanding terbalik dengan masyarakat Indonesia terutama yang berdomisili di kota-kota besar,cara berpakaian, cara bicara, bahkan sifat, sudah lebih bergaya asing. Kita sebagai warga Negara yang mencintai tanah kelahirannya, sepatutnya kita dapat menjaga apa yang telah leluhur kita berikan yaitu berupa  “Kebudayaan”. Salah jika kita mencemooh apa yang telah nenek moyang berikan kepada kita. 

Dan merupakan sebuah keanehan jika ada warga Negara jika lebih membanggakan kebudayaan lain, dan membiarkan kebudayaannya hilang dicuri tetangga. Maka dari itu penting adanya kita bersama-sama menjaga budaya sendiri daripada lebih membanggakan budaya orang lain. 

Budaya itu perlu untuk di lestarikan dan salah satu caranya adalah kita mau belajar menari, bahkan kalau mampu kita juga harus bisa mengajarkan kepada anak-anak yang masih dini. Karena pada dasarnya merekalah yang akan menjadi penerus bangsa yang akan memimpin negeri kita tercinta ini.


Satu hal yang bisa kita lakukan adalah kita bangga dengan memakai produk dalam negeri, selain dengan kita mau belajar menari kita juga harus mencintai produk dalam negeri atau produk kita sendiri. 

Generasi muda kita harus banyak-banyak mengetahui tentang keberagaman budaya Indonesia. Di sekolah dulu kita di perkenalkan dengan yang namanya budaya, budaya itu seperti apa, jenis-jenisnya yang di mulai dari alat musik hingga tarian-tarian tradisional lainnya. 

Kita yang muda harus lebih antusias untuk menjaga dan melestarikan budaya.

*dikutip dari berbagai sumber.


0 Comments:

Posting Komentar